Merdekami.com – Setelah resmi dilantik, 32 Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan periode 2024-2029 segera melaksanakan tugas awal mereka dengan menyusun Tata Tertib (Tatib) serta membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Konsel, Ir H. Agusalim, M.Si, melalui Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Konawe Selatan, Dr. Agianto, S.Ip, M.Ap, Rabu (4/9/2024).
“Setelah pelantikan, agenda pertama DPRD adalah rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penyusunan Tata Tertib (Tatib), yang akan dilaksanakan pada pekan ini,” ujar Dr. Agianto.
Menurut Dr. Agianto, sambil menunggu jadwal orientasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, proses pembentukan AKD dan penyusunan Tatib akan tetap berjalan. Orientasi tersebut penting karena DPRD tidak bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebelum menyelesaikan tahapan orientasi ini.
“Orientasi akan dilaksanakan selama empat hari oleh BPSDM Provinsi Sultra. Setelah itu, anggota dewan baru dapat melaksanakan tugas kedewanan,” jelasnya.
Dalam rapat pembentukan AKD, Dr. Agianto menjelaskan bahwa susunan AKD meliputi pimpinan dewan, komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan Dewan (BK).
Sedangkan untuk penyusunan Tata Tertib (Tatib), Dr. Agianto menyebutkan bahwa Tatib akan mengatur berbagai aspek penting dalam struktur dan fungsi DPRD. Beberapa bab dalam Tatib akan mengatur ketentuan umum, susunan dan kedudukan DPRD, tugas dan wewenang anggota, serta hak dan kewajiban mereka.
“Selain itu, Tatib juga akan mengatur tentang kode etik, mekanisme pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan, prosedur penyidikan bagi anggota, perjalanan dinas, serta proses penerimaan dan penyaluran aspirasi masyarakat,” tambah Dr. Agianto.
Penyusunan Tatib ini diharapkan dapat memastikan kelancaran kerja DPRD Konawe Selatan selama periode 2024-2029 serta menjamin keteraturan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka terhadap masyarakat.







Komentar