Merdekami.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan mengungkapkan rendahnya minat masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Konawe Selatan, Eko Hasmawan Baso, menyampaikan bahwa sejak pendaftaran dibuka pada 17 September 2024, jumlah pendaftar masih jauh dari target.
Menurut Eko, salah satu penyebab utama minimnya pendaftar adalah beban biaya pemeriksaan kesehatan, yang merupakan salah satu syarat administrasi pendaftaran.
“Setelah kami melakukan survei langsung di lapangan, banyak masyarakat yang mengaku terbebani dengan biaya pemeriksaan kesehatan,” ujar Eko Hasmawan Baso.
Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS harus dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium, seperti pengecekan gula darah, kolesterol, dan asam urat, dengan biaya mencapai Rp120.000.
Untuk mengatasi kendala ini, KPU Konawe Selatan, di bawah kepemimpinan Eko Hasmawan Baso, segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna meminta pembebasan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS. Usulan ini disampaikan Eko kepada Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, pada 23 September 2024.
“Kami berharap masyarakat Konawe Selatan bisa berpartisipasi aktif dengan mendaftar sebagai anggota KPPS, sehingga Pilkada pada 27 November mendatang dapat berjalan lancar dan sukses,” kata Eko.
Bupati Surunuddin merespons positif usulan tersebut. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak, ia menyetujui penggratisan biaya pengurusan SKBS di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Konawe Selatan.
“Ini adalah wujud dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk penggratisan biaya SKBS khusus bagi calon anggota KPPS,” ujar Surunuddin saat menghadiri pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati, pada 23 September 2024.
Dengan kebijakan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang antusias mendaftar sebagai anggota KPPS, sehingga turut berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. Bupati Surunuddin menambahkan, jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan mencapai 5.660 orang di seluruh kecamatan Konawe Selatan. Oleh karena itu, penggratisan biaya administrasi SKBS diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran.
“Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menggratiskan biaya administrasi pengurusan SKBS untuk memperlancar proses pendaftaran KPPS,” tutup Surunuddin.







Komentar