Nilda Imbau Masyarakat Waspada terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Konawe Selatan, Merdekami.com – Anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel) dari Fraksi Golkar, Nilda S.Pt, mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Baru-baru ini, beredar pesan WhatsApp yang mengaku sebagai Nilda dan dikirimkan kepada beberapa kepala sekolah serta kepala desa di Kecamatan Tinanggea.

Pesan tersebut berisi permintaan sejumlah uang dengan alasan untuk keperluan penjemputan Bupati Konsel yang kembali ke Kendari setelah mengikuti retreat di Magelang, Yogyakarta.

Saat dikonfirmasi, Nilda mengungkapkan bahwa pesan tersebut juga dikirimkan kepada kepala sekolah SD, kepala sekolah SMP, serta lurah dan kepala desa. Ia merasa geram atas tindakan tersebut.

BACA JUGA :  Disipilinkan ASN, Wabup Wahyu Gerak Cepat Sidak Sejumlah OPD

“Semua dimintai uang atas nama saya. Ini sangat meresahkan,” ujarnya pada 25 Februari 2025.

Nilda menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada korban karena pesan tersebut cepat diketahui dan segera diklarifikasi sebagai bentuk penipuan.

“Untungnya belum ada yang tertipu karena informasi ini cepat tersebar. Kalau tidak, pasti sudah banyak korban, terutama kepala sekolah dan kepala desa di Kecamatan Tinanggea,” jelasnya.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat, khususnya di Konawe Selatan, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang meminta uang atas namanya.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat, terutama di Kecamatan Tinanggea, agar lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Jangan langsung percaya jika ada pesan yang meminta uang atas nama saya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Komando Minta DPRD Sultra Tinjau Aktivitas Hauling PT ST Nickel Resources

Lebih lanjut, Nilda menyatakan bahwa kasus ini akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib agar pelakunya bisa segera diketahui dan diproses hukum,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam pesan penipuan tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp1.500.000 per orang dan mencantumkan nomor rekening serta nomor Dana. Setelah dilakukan identifikasi, nomor Dana tersebut mengarah pada oknum tertentu.

Komentar