Kendari, Merdekami.com – Seorang jurnalis mengalami penghalangan saat meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah pertanahan antara masyarakat Angata dengan PT Marketindo Selaras di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kejadian ini dialami oleh Ronal Fajar, jurnalis Haluanrakyat.com/SCTV Kendari, pada Selasa (25/2) sekitar pukul 11.45 WITA.
Berdasarkan kronologi, Ronal tiba di Kantor DPRD Sultra sekitar pukul 11.30 WITA untuk meliput jalannya RDP. Ia kemudian bergabung dengan sejumlah rekan jurnalis, termasuk Alghazali Mahfud (SCTV), Eko, Fadli, dan Samsul.
Sebelum rapat dimulai, mereka sempat mewawancarai seorang warga yang sebelumnya dipenjara selama 15 bulan atas tuduhan pembakaran lahan milik perusahaan.
”Saat anggota dewan mulai memasuki ruangan RDP, kami para jurnalis berinisiatif masuk untuk melakukan peliputan,” terang ia.
Namun, sejumlah karyawan PT Marketindo Selaras, yang dikenali melalui seragam mereka, menghadang awak media secara kasar di depan pintu masuk ruangan. Insiden ini memicu keributan antara jurnalis dan karyawan perusahaan.
“Padahal, pemeriksaan kartu identitas serta penentuan siapa yang berhak masuk ke ruang RDP merupakan kewenangan petugas keamanan Kantor DPRD Provinsi Sultra, dalam hal ini Satpol PP, bukan pihak perusahaan,” jelas Ronal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Marketindo Selaras maupun DPRD Sultra terkait insiden tersebut.







Komentar