DPRD Konawe Selatan Gelar Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS 2026: Wujud Sinergi Menuju Konawe Selatan yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera

Konawe Selatan, Merdekami.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Utama DPRD Konawe Selatan, Senin (06/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST, dan Wakil Ketua II Arjun, ST, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Turut hadir pula Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, dan seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“KUA-PPAS yang kami serahkan hari ini disusun dengan berpedoman pada RKPD Tahun 2026 dengan tema pembangunan ‘Membangun Konawe Selatan melalui Pemantapan Program/Kegiatan Pembangunan SDM, Penurunan Kemiskinan, dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan’,” ujar Irham Kalenggo.

BACA JUGA :  KPU Konsel Petakan TPS, Susun dan Muktahirkan Data Pemilih

Lebih lanjut, Bupati Irham menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan daya saing daerah, dan peningkatan kualitas belanja publik yang produktif.

Beberapa kebijakan penting yang akan ditempuh pemerintah daerah antara lain Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Lalu Efisiensi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan berdampak nyata.

Kemudian menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Termasuk mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan inovasi fiskal.


Meski demikian, Bupati juga menyampaikan bahwa proyeksi struktur APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp210,87 miliar atau 12,58% dibandingkan APBD Perubahan Tahun 2025. Namun, pemerintah tetap optimistis bahwa kualitas belanja daerah akan lebih efektif dan berorientasi hasil.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Selatan Hamrin, S.Kom., M.Ap dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah yang proaktif dan realistis dalam menyusun KUA-PPAS 2026.

BACA JUGA :  KPU Konsel Mulai Seleksi Calon PPS Pilkada 2024

“DPRD Konawe Selatan akan mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat. Kami berharap proses pembahasan KUA-PPAS ini berjalan lancar, transparan, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Hamrin.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan pembangunan 2026 mampu menjawab berbagai tantangan strategis, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami di DPRD akan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan memiliki nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat Konawe Selatan. Pembangunan bukan sekadar angka, tetapi komitmen moral kita untuk melayani,” tambahnya.

Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS ini, DPRD Konawe Selatan dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah ‘Menuju Konawe Selatan yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera’. (adv)

Komentar