PT Ifishdeco Tbk Bagikan Pengalaman Taat Pajak di Depan Pelaku Usaha se-Sultra

Kendari, Merdekami.com – PT Ifishdeco Tbk, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan, menegaskan komitmennya dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT Ifishdeco Tbk, Muhammad Ishaq, dalam acara Sultra Investment Summit 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (24/6/2025) di Kendari.

Di hadapan ratusan pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) se-Sultra, Muhammad Ishaq menyatakan bahwa perusahaannya konsisten menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Salah satunya diwujudkan melalui kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

“Sebagai perusahaan yang beroperasi di Sultra, kami mendukung penuh visi Bapak Gubernur untuk meningkatkan kemandirian daerah. Salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak hanya kami, para kontraktor mitra kerja juga ikut menerapkan komitmen ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Konawe Selatan menuju One Agency One Innovation

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE, MM yang membuka secara resmi acara ini, memberikan apresiasi kepada PT Ifishdeco Tbk atas konsistensinya dalam membayar pajak. Ia berharap perusahaan lain, khususnya di sektor pertambangan, dapat mencontoh langkah positif tersebut.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Ishaq juga menyampaikan bahwa PT Ifishdeco Tbk pernah meraih penghargaan dari KPP Pratama Kendari sebagai Wajib Pajak dengan Setoran Terbesar untuk kategori Sektor Pertambangan dan Penggalian.

BACA JUGA :  DPMD Gandeng Kadin Gelar Workshop Manajerial BUMDes di Kecamatan se-Konawe Selatan

Sultra Investment Summit 2025 sendiri bertujuan mendorong percepatan realisasi investasi sekaligus optimalisasi PAD di daerah. Acara ini diawali dengan laporan dari Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra, Parinringi, SE, M.Si, dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Kajati Sultra, yang membahas tema “Jenis Pelanggaran Pajak oleh Perusahaan dan Sanksinya”.

Kepada awak media, Muhammad Ishaq juga mengapresiasi layanan DPMPTSP Sultra yang dikenal dengan program “Same Day Service Tanpa Pungli”, yang dinilainya sangat membantu pelaku usaha dalam mempercepat pengembangan investasi.

“Semoga Sulawesi Tenggara semakin maju dan masyarakatnya makin sejahtera,” tutup Ishaq.

Komentar