DPRD Sultra Komitmen Tuntaskan Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Konsel oleh PT Merbau

Konawe Selatan, Merdekami.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kunjungan langsung ke Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, pada Rabu (8/1/2025) untuk merespons keluhan warga terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Merbau.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati, didampingi Ketua Komisi I, La Isra, dan sejumlah anggota dewan lainnya, termasuk Budhi Prasodjo, Suparjo, Muhammad Tyas Zulfikar, Hj. Wisra Wasta Wati, serta Hj. Nurlina Surunuddin, melakukan tinjauan langsung ke lokasi yang dikeluhkan oleh masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah untuk melihat langsung kondisi yang dihadapi warga. Lahan yang mereka miliki sudah tercatat dalam dokumen yang sah, tetapi kini lahan tersebut dikuasai oleh pihak perusahaan. Kami ingin memastikan masalah ini segera mendapat solusi,” ujar Hj. Hasmawati saat melakukan tinjauan di lokasi.

Selama kunjungan, Hj. Hasmawati meminta kepada warga untuk menyampaikan bukti-bukti kepemilikan tanah mereka, yang nantinya akan dibahas lebih mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 Januari 2025.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga. Banyak dari mereka yang merasa dirugikan akibat tindakan sepihak PT Merbau yang telah mengambil alih tanah mereka tanpa izin,” tegas Hj. Hasmawati, yang lebih akrab disapa Hj. Cemma.

BACA JUGA :  Pemkab Konsel Serahkan Sertifikat Lahan UPPKB Moramo dan Deklarasikan Komitmen Keselamatan Angkutan Barang

Kunjungan yang dimulai di Balai Desa Rakawuta, kemudian dilanjutkan dengan tinjauan langsung ke lokasi lahan yang diduga diserobot. Di lokasi, terlihat beberapa tanaman seperti merica yang telah rusak akibat penggusuran menggunakan alat berat milik PT Merbau.

Karena kondisi jalan yang sulit diakses oleh kendaraan roda empat, para anggota DPRD terpaksa menggunakan sepeda motor untuk menempuh jalur yang terjal.

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memantau masalah ini dan menjadikannya sebagai prioritas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk benar adanya, dan kami sudah melihat langsung bahwa lahan warga memang digusur secara paksa. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar La Isra.

La Isra juga menegaskan bahwa warga tidak menolak adanya investasi di wilayah mereka, namun tetap menginginkan agar semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak ada masalah dengan investasi, asal prosesnya sesuai hukum dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, La Isra juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait hak milik tanah yang telah bersertifikat, namun justru terekam dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Merbau.

Ia mengimbau warga untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan tanah pada pertemuan mendatang agar masalah ini bisa diselesaikan secara transparan.

BACA JUGA :  PT GAP Jawab Pernyataan FKPMI Soal Perizinan dan Aktivitas Perusahaan 

“Kami akan memastikan bahwa semua pihak terkait, termasuk perusahaan, aparat keamanan, BPN, serta kepala desa dan camat, hadir dalam pertemuan mendatang di provinsi untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujar La Isra.

Kepala Desa Rakawuta, Andi Odang, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh DPRD Sultra. Ia berharap masalah yang dihadapi warga segera menemukan solusi yang adil.

“Tanah ini adalah milik warga yang telah memiliki sertifikat dan membayar pajak setiap tahun. Kami hanya meminta agar lahan ini tidak digusur begitu saja. Kami ingin warga bisa bertani lagi dan tidak terganggu oleh kegiatan perusahaan,” ujar Kepala Desa.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara perusahaan yang dianggap tidak transparan dalam menggusur tanaman milik mereka.

“Perusahaan melakukan penggusuran secara diam-diam. Bahkan saat kami sedang salat Jumat, mereka mengerahkan alat berat. Kami hanya ingin hak kami dihormati. Kalau kami melawan, kami malah disalahkan,” ungkapnya dengan suara terbata-bata.

Warga berharap agar DPRD Sultra dapat membantu mereka untuk mendapatkan keadilan dan mengembalikan hak mereka atas lahan yang telah digusur secara paksa.

Komentar