Konawe Selatan, Merdekami.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Kamis 3 Oktober 2024.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Konsel, Hamrin didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Konsel, I Gusti Adi Suwantara tersebut, dibacakan surat keputusan dari berbagai partai politik yang telah mengusulkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
Surat pertama berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) dengan Nomor: B-338/DPP/Golkar/IX/2024, tertanggal 25 September 2024, yang mengusulkan Hamrin, S.Kom., M.Ap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
Keputusan kedua berasal dari Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan Nomor: 28.3-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024, tertanggal 20 Agustus 2024, yang menetapkan Ronald Rante Alang, ST sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 803.2/SKEP/DPP-PKS/2024, tertanggal 17 September 2024, yang menetapkan Arjun, ST sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Ir. H. Agusalim, M.Si, membacakan surat keputusan tersebut dalam sidang paripurna. Berdasarkan keputusan yang diambil, formasi pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan untuk masa jabatan 2024-2029 ditetapkan sebagai berikut:
1. Hamrin, S.Kom., M.Ap (Partai Golkar) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
2. Ronald Rante Alang, ST (Partai Nasdem) sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
3. Arjun, ST (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
Rapat ini menandai langkah penting dalam persiapan kepemimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan untuk masa bakti lima tahun mendatang.







Komentar